RAPAT RUTIN BULANAN BULAN JUNI
MONITORING DAN EVALUASI KINERJA
TRIWULAN II / SEMESTER I 2025
dan PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
PA BENGKULU // Kamis, 12 Juni 2025 Pukul 14.00 WIB s.d Selesai bertempat di Ruang Aula Utama Pengadilan Agama Bengkulu dilaksana secara rutin rapat bulanan Bulan Juni. Rapat bulanan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan secara kontinyu. Rapat dibuka oleh Sekretaris Sisli Rudi, S.H., M.H selaku pembawa acara. Dan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Bapak Drs. Arinal, M.H. selaku pemimpin rapat.
Dalam rapat ini pembahasan Agenda utama yakni:
- Evaluasi Kinerja Tri Wulan II/Semester I
- Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
- Monitoring dan Evaluasi Penerapan dan implementasi SMAP
Disamping agenda utama tersebut juga di bahas dan disinggung terkait dokumen Zona Integritas yang segera perlu di Monitoring dan Evaluasi pada Tri Wulan II/ Semester I ini yakni :
- Monev Zona Integritas
- Monev SOP
- Monev Pemanfaatan Teknologi Informatika
- Monev Keterbukaan Informasi
- Monev Pengembangan Kompetensi Pegawai
- Monev CPNS
- Monev PPNPN
- Monev Mutasi dan Promosi
- Monev Penanganan Gratifikasi
- Monev Pengaduan Masyarakat
- Monev Whistle Blowing System
- Monev Benturan Kepentingan
- Monev Survey SKM, IPAK, SPKP
- Monitoring dan Evaluasi Agen Perubahan
Monitoring dan evaluasi tersebut di atas teknisnya tentunya akan dibahas dan ditindaklanjuti oleh masing-masing area yang dituangkan kedalam bentuk laporan yang dilengkapi dengan Undangan, absen, notulen dan foto.
Selanjutnya ditambahkan kembali oleh Ketua, Agar menjaga keindahan, kerapian dan kebersihan kantor dengan membersihkan pohon-pohon yang sudah rimbun, dan mengganti banner-banner yang sudah lama dan kusam dan hal-hal lain yang kiranya perlu di perbaiki.
Untuk infaq untuk kesekian kalinya kembali disosialisasikan kepada para pegawai yang selama menggunakan daftar infaq dan sekarang ini kita menyediakan kota infaq saja.
Terkait dengan disiplin kepada para pegawai tidak terkecuali untuk meningkat kan kembali kedisiplinannya baik kehadiran, istirahat siang da pulang kantor. Jam istirahat pukul 12.00 WIB s.d. 13.00 WIB. Untuk keluar kantor tetap mengenakan surat izin keluar. Selain itu juga untuk tidak memakai sendal ketika di area kantor.
Panitera Pengadilan Agama Bengkulu Nil Khairi, S.Ag., M.H menyampaikan kepada TIM IT untuk mulai mensosialisasikan aplikasi-aplikasi kepada masyarakat melalui media sosial, dan tim it untuk dapat membantu mensuport bagian kepaniteraan dalam menjalankan tugasnya, untuk pelayanan kepda petugas PTSP harap untuk ditingkatkan agar bisa menjaga tutur Bahasa dalam menghadapi para pihak berperkara, kepada petugas juru sita untuk PBT harus segera diserahkan ke POS agar proses penerbitan Akte Cerai dapat berjalan sebagai mana waktu yang ditentukan,
Ibu panitera PA Bengkulu Nil Khairi, S.Ag., M.H mengucapkan terimaksih untuk semua kontribusi dan kerja keras seluruh pegawai sehingg pengadilan agama Bengkulu berhasil meraih peringkat ke 8 (delapan) penilaian kinerja Triwulan I dengan harapan prestasi ini dapat ditingkatkan pada penialian selanjutnya.
Selanjutnya, Sekretaris Pengadilan Agama Bengkulu Sisli Rudi, S.H., M.H menyampaikan untuk memaksimalkan aplikasi-aplikasi yang mendukung Impelementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan kepada TIM IT untuk terus memantau Website agar selalu update dan terlindungi dari Hacker. Kepada petugas security untuk terus memantau para pencari keadilan yang memasuki kantor Pengadilan Agama Bengkulu harus memakai kalung sebagai tanda pengenal dan memastikan kepada pihak yang tidak berkepentingan untuk menunggu di ruang tunggu yang sudah disiapkan. Lebih mengedepan integritas, Moral dan attitude dan bekerja sebagai ibadah sehingga timbul rasa ikhlas.
Untuk masing-masing area segera membuat laporan Monitoring dan Evaluasi untuk Tri Wulan II /Semester I ini dan jangan di tunda lagi.
Dan akhir rapat ditutup oleh pesan yang disampaikan oleh Wakil Ketua, H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I (Wakil Ketua) beliau menyampaikan untuk kita semua bersiap-siap dalam mulai membiasakan diri kita masing-masing untuk berintegritas dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan menolak segala bentuk korupsi, karena selain kita sedang di usulkan untuk mendapatkan Zona Integritas kita juga harus menanamkan itu di diri kita menjadi satu dasar yang memang harus ada. Untuk setiap petugas yang berhadapan langsung dengan para pencari keadilan agar dapat lebih sabar dalam menerima masyarakat dan menjaga tutur kata yang baik.