HASIL TES BNN PROVINSI BENGKULU SELURUH APARATUR DILINGKUNGAN
PENGADILAN AGAMA BENGKULU BEBAS DARI NARKOBA
PA BENGKULU // Berdasarkan Surat Nomor : R/5/V/KA/PM.00/2025/BNN Provinsi Bengkulu menyampaikan hasil Tes Urine yang pada tanggal 22 Mei 2025 telah dilaksanakan pemeriksaan narkotika melalui metode tes urine terhadap personil di lingkungan Pengadilan Agama Bengkulu Adapun yg di test sebanyak 54 ( Lima Puluh Empat ) orang sampel Urine dengan Hasil pemeriksaan Sebagai Berikut :
- 52 (Lima Puluh Dua) Personel dengan hasil tes urine Negatif (-)
- 2 ( Dua ) Personel dengan hasil tes urine Positif (+) BZO
- Setelah dilaksanakan assessment terhadap 2 ( Dua) personel yang Positif (+) BZO yang bersangkutan mengkonsumsi Zat (Obat) dalam kondisi tertentu dan dalam pengawasan dokter
- Resep Dokter terlampir
Berdasarkan hasil tes urine tersebut menyatakan bahwa seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Bengkulu dinyatakan bebas narkoba dan segenap Pimpinan mengajak mari bersama-sama memberantas narkoba dan mendukung program rehabilitasi bagi para pecandu karena kita semua memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Berdasarkan berita sebelumnya. Senin 19 Mei 2025 bertempat di ruang aula utama Pengadilan Agama Bengkulu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Bengkulu mengadakan kegiatan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Pewnyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Test Urine kepada seluruh pegawai dilingkungan Pengadilan Agama Bengkulu yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pegawai mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta sehat tanpa Narkoba.
Acara ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkulu dan POSBAKUM yang bertugas di Pengadilan Agama Bengkulu, kegiatan ini dibuka oleh bapak Bapak Drs. Arinal, M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Bengkulu dan perwakilan dari BNN di hadiri langsung oleh bapak KOMBES POL Ali Imron, S.E. selaku Penyidik Madya, berserta TIM anggota BNN Provinsi Bengkulu