INFORMASI LAYANAN PENGADILAN AGAMA BENGKULU
BISA DI AKSES DI KELURAHAN DALAM KOTA BENGKULU
PA BENGKULU // Guna meningkatan pelayanan secara maksimal, Pengadilan Agama Bengkulu memberikan kemudahan kepada para Pihak dalam hal berperkara. Mereka tidak perlu datang ke Pengadilan Agama, cukup mereka datang ke kantor Keluarahan setempat, karena Pengadilan Agama Bengkulu telah memberikan layanan berupa Barcode terkait syarat-syarat mengajukan Gugatan/Permohonan dalam berperkara di Pengadilan Agama dan bisa juga bisa berinteraksi melalu inovasi ‘’SIMANIS WA PABN.
Inovasi Sistem Layanan Infromasi Berbasis WhatsApp (Simanis WA) adalah sebuah layanan yang dapat mempermudah masyarakat yang kurang memahami teknologi informasi seperti website, sehingga hanya dengan menggunakan WhatsApp masyarakat pencari keadilan dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diperlukan tanpa perlu jauh-jauh datang ke kantor Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA.
Sehingga layanan ini masyarakat cukup dirumah untuk mengetahui lebih banyak terkait layanan yang ada di Pengadilan Agama Bengkulu.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Drs. Arinal, M.H., Panitera Nil Khairi, S.Ag., M.H. dan Sekretaris Sisli Rudi, S.H., M.H. langsung datang ke Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Sekalian silaturahmi dan Sosialiasi kepada kelurahan setempat terkait layanan yang ada dan sekaligus pemasangan banner tersebut di kelurahan.
Pada kesempatan itu juga bersamaan tutorial cara penggunaan scan barcode melalui ponsel android yang di pandu oleh Panitera Muda Gugatan Desi Gustiana, S.H.
Intinya agar masyarakat cukup dirumah saja dan tidak perlu ke kantor Pengadilan Agama Bengkulu untuk mengetahui informasi yang diinginkan, sehingga bisa lebih efektif dan efisien terkait waktu dan biaya. Sementara ini targetangka pendeknya 20 kelurahan dan jangka panjang nya akan disebarkan seluruh kelurahaan yang ada di Kota Bengkulu.
Pelayanan Publik yang baik dan keterbukaan informasi yang jelas, salah satu merupakan langkah menuju Peradilan yang Modern, tentunya hal ini tidak henti-hentinya dan terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Bengkulu untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan merubah mind set dan pola pikir untuk selalu melayani.