Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

OPENING MEETING

ASSESMEN SURVEILLANCE KE-2 OBSERVASI IMPLEMENTASI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

     Kamis 1 Oktober 2020, Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A Kedatangan Tim APM Eksternal bapak Willcovin Alwintara D, S.Kom, M.H selaku lead Asesor, dan Asesor: Anasrullah, S.H., M.H, yang didampingi oleh Sekretaris PTA Bengkulu Mirawati Saktiana, S.H., M.H,.Tujuan dari kedatangan tim sendiri untuk memantau sejauh mana pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A terhadap para pencari keadilan, apakah Sistem masih berjalan atau tidak serta apakah kenyaman dan kerapiannya masih terjaga atau tidak, Lead Asesor Juga menyampaikan pesan dari Bapak Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. selaku Ketua APM Komite menyampaikan bahwa system saat ini harus tetap berjalan karna penopang pelayanan adalah APM dengan adanya APM maka ZI pun juga ikut terlaksana.

 

a6d710b4 b913 4627 bacb 2bb4db3a581e a510c746 f577 49e2 86f2 e097de9328c0 

    Selanjutnya juga disampaikan "Budaya 3S dan 5R harus selalu di implementasikan, agar para pencari keadilan sendiri merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan" Tutur Bapak Wilcovin. "Dari beberapa perkara yang saya lihat, berkas perkara putusan dan minutasi di PA Bengkulu sudah sesuai dengan isian di SIPP, dan Ruang sidang juga harus dijaga kenyamanan" Tutur Bapak Anasrullah selaku Asesor

527b2416 0067 481f 90b7 70011612fa63 

4add2c4e 9237 4cd8 beb0 4c39f9da0179 8b9fe124 c410 4a43 8803 9464870db652 

    Kegiatan ini ditutup gengan penandatanganan kontrak Kinerja oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A, Ketua APM, masing -masing koordinator APM dan Lead Asesor berserta Asesor yang selnjutnya Kontrak Kinerja tersebut diserahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A Bapak drs.Husniadi oleh Lead Asesor Bapak Willcovin Alwintara D, S.Kom, M.H sebagai dasar untuk menyelesaikan permintaan perbaikan hasil Assesmen Surveillance ke-2 di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A