Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

“Webinar Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah”

pp.jpgWhatsApp Image 2020-07-03 at 15.31.43.jpeg

3 Juli 2020 berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2310/DjA/HM.00/7/2020 tanggal 01 Juli 2020, Pengadilan Agama Mengikuti Webinar “Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Fatwa Dsn-Mui, Dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Menuju Sistem Hukum Yang Kuat Dan Efektif” Kegiatan yang diadakan oleh Perkumpulan Program Studi Dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) Kerjasama Dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi suatu trobosan Innovatif dan Edukatif walaupun dalam masa pandemic Covid-19

WhatsApp Image 2020-07-03 at 15.12.54.jpeg

WhatsApp Image 2020-07-03 at 15.31.42.jpeg

Kegiatan yang dibuka dan sekaligus Keynote Speaker oleh Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H. dan Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah UIN Malang dan Ketua Umum POSDHESI Prof.Dr. H. Mohamad Nur Yasin,SH, M.Ag.

 

WhatsApp Image 2020-07-03 at 15.14.34.jpeg

Indonesia merupakan negara yang menganut dual ekonomi system, yakni “Konvensional dan system ekonomi Syariah” (UU No. 10 Tahun 1998) Pondasi Hukum Ekonomi Syari’ah tercatat di PERMA No 2 Tahun 2008 “Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah”, Fatwa DSN MUI dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Syari’ah. “Sesuai dengan perkembangan ekonomi Mahkamah Agung perlu penyesuain dalam hukum dan nilai yang menjadi sumber kekuatan penegakan ketertiban dan keteraturan sosial” begitu kutipan materi dari Dr. H. Amran Suadi, S.H, M.H., M.M. (Hakim Agung dan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI) dalam materi yang beliau sampaikan tentang: “Pembaharuan KHES dan akomodasi Fatwa DSN-MUI serta implikasinya bagi penegakan hukum di Peradilan Agama” Adapun pemateri yang lainnya ialah; Prof. Dr. H. Yaswirman, S.H., M.A. (Guru Besar Hukum Islam, Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang) dengan materi yang disampaikan “Politik Hukum Ekonomi Syariah (Fatwa DSN-MUI, KHES, dan POJK) di Indonesia” dan H. Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H (Direktur DSN Institute, dan Wakil Ketua-2 POSDHESI) dengan materi tentang “Disharmoni antara Fatwa DSN-MUI, KHES, dan POJK serta solusinya”

WhatsApp Image 2020-07-03 at 15.08.52.jpeg

Besarnya animo Hakim dan Pimpinan Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA dengan kegiatan ini memberikan harapan terbarukan dalam berbagai penyelesaikan perkara Ekonomi Syari’ah di Pengadilan Agama Bengkulu.