KPA PA. BENGKULU SOSIALISASIKAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2018
Hari Rabu, tanggal 10 minggu ke dua bulan Januari 2018, Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Bengkulu Kelas I A mensosialisasikan DIPA/RKA-KL Tahun Anggaran 2018 kepada seluruh Pejabat dan Pegawai PA. Bengkulu yang mengambil tempat di Aula Utama Pengadilan Agamaa Bengkulu Kelas I A.
Kuasa Pengguna Anggaran PA. Bengkulu (Fatihatun Nisak, S.Ag., M.H.) menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Bengkulu untuk tahun 2018 ini mendapat DIPA 01 sebesar Rp. 8.256.551.000,- yang terbagi dalam 3 kegiatan yaitu : Belanja Pegawai (51)sebesar Rp. 7.229.603.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp. 835.948.000,-, dan Belanja Modal (53) sebesar Rp. 191.000.000,-, jumlah DIPA 2018 ini Meningkat dari DIPA tahun 2017 ± sebesar Rp. 1.442.000.000,- yang mana peningkatan ini berada di akun Belanja Pegawai tetapi untuk akun belanja barang mengalami penurunan yang mana utk tahun 2018 ini Pengadilan Agama Bengkulu tidak mendapatkan lagi kegiatan berupa pertemuan/jamuan tamu/delegasi, sedangkan untuk akun belanja modal untuk tahun 2018 ini hanya mendapatkan 2 kegiatan.
Sedangkan untuk DIPA 04 Pengadilan Agama Bengkulu Mendapatkan sebesar Rp. 67.200.000,- antara lain untuk kegiatan pelayanan prodeo dan posbakum
Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Bengkulu (Drs. Johan Arifin, S.H., M.H.) mengharapkan kepada Bagian Pengelola DIPA untuk segera mungkin melakukan rencana-rencana/kegiatan-kegiatan yang bisa di percepat pelaksanaannya agar nantinya penyerapan anggaran yang diinginkan dapat tercapai.
Dan harapan dari para hakim dan pegawai lainnya untuk melakukan pengusulan DIPA pada tahun 2019 yang akan datang disesuaikan dengan realita yang ada sekarang.