PA Bengkulu Tingkatkan Kompetensi Hakim melalui Bimtek Pertimbangan Hukum Responsif Gender
Bengkulu, 18 September 2026 — Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Ibu Suspawati, S.Ag., didampingi seluruh Hakim Pengadilan Agama Bengkulu, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara daring melalui metode hybrid, pada Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan.”
Bimtek menghadirkan narasumber YM. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. Kegiatan ini menjadi sarana peningkatan pemahaman dan kapasitas aparatur peradilan, khususnya para Hakim, dalam menyusun pertimbangan hukum yang memperhatikan perspektif gender serta perlindungan terhadap hak-hak kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pertimbangan hukum yang responsif gender dalam proses penyusunan putusan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya putusan yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak kaum rentan sesuai dengan prinsip keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Bengkulu bersama seluruh Hakim dalam kegiatan Bimtek ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat.
Dengan mengikuti kegiatan secara aktif, Pengadilan Agama Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan proses peradilan yang memberikan perhatian terhadap kebutuhan dan perlindungan hak-hak setiap pencari keadilan, khususnya kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum.
