Pengadilan Agama Bengkulu Sosialisasikan Penggunaan Scan Barcode untuk Absensi Apel dan Rapat
Rabu, 16 September 2026 - Pengadilan Agama Bengkulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Scan Barcode Apel dan Rapat di Ruang Aula Utama Pengadilan Agama Bengkulu.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Ibu Suspawati, S.Ag., dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Bengkulu
Materi sosialisasi disampaikan oleh Pranata Komputer Pengadilan Agama Bengkulu, Bapak Arieldo Meizul Zuki, S.T. Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya menerima pemaparan materi, tetapi juga langsung mempraktikkan penggunaan scan barcode untuk melakukan absensi kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami dan menerapkan penggunaan sistem absensi berbasis scan barcode dengan baik, sehingga mendukung tertib administrasi dan pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Bengkulu.

Penerapan absensi berbasis scan barcode diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pencatatan kehadiran pada kegiatan apel dan rapat serta mendukung pengelolaan administrasi yang lebih efektif dan tertib.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Agama Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja aparatur dan memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel.
