PA Bengkulu Perkuat Perencanaan Anggaran melalui
Rakor Penyusunan Pagu TA 2027
Senin 14 September 2026 pukul 08:00 WIB bertempat di Ruang kerja Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan sebagai PLH Sekretaris ibu Nurlaili, S.H., M.H mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sebagai tindak lanjut Surat Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Sadan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor S-483/MK.03/2026 danT-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tanggal 5 Agustus 2026 hal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh satuan kerja terkait dengan agenda utama Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027 serta Penyampaian Materi Penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Keikutsertaan ibu Nurlaili, S.H., M.H PLH Sekretaris Pengadilan Agama Bengkulu dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dalam proses penyusunan perencanaan anggaran di satuan kerja. Hasil rapat dan materi yang disampaikan selanjutnya dapat menjadi bahan dalam mempersiapkan kebutuhan anggaran Pengadilan Agama Bengkulu untuk Tahun Anggaran 2027.
Selain membahas persiapan penyusunan pagu alokasi, kegiatan juga memberikan pemaparan terkait penyusunan TOR dan RAB. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam perencanaan kegiatan dan penganggaran karena memuat gambaran kebutuhan, tujuan, keluaran kegiatan, serta rincian pembiayaan yang diperlukan.
Melalui kegiatan koordinasi dan pembekalan tersebut, Pengadilan Agama Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran secara akuntabel, transparan, efektif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
