Bantuan Sidang Teleconference Pengadilan Agama Bengkulu

Kamis 23 Juli 2026 Pengadilan Agama Bengkulu, melaksanakan Sidang Teleconference dalam perkara XXX/Pdt.G/2026/MS.Lgs, Pengadilan Agama Mahkamah Syar’iyah Langsa meminta bantuan kepada Pengadilan Agama Bengkulu untuk dapat memfasilitasi persidangan secara teleconfrence kepada Saksi yang mengetahui duduk perkara Cerai Gugat yang saat ini sedang bersidang di Mahkamah Syar’iyah Langsa. Persidangan ini diperiksa oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa di bantu dengan Panitera Pengganti.

Persidangan Teleconfrence ini sejalan dengan optimalisasi penggunaan media elektronik dalam persidangan yang sesuai dengan spirit Mahkamah Agung dalam penerapan smart governance untuk melayani masyarakat pencari keadilan dan Pengadilan Agama Bengkulu dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan.
