MOU Pengadilan Agama Bengkulu
Dengan
Bank Syariah Indonesia Cabang Bengkulu
Perjanjian Sewa Counter Meja Layanan Di ruang PTSP Pengadilan Agama Bengkulu
Bengkulu Kamis 30 April 2026 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkulu telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Bengkulu dengan PT. Bank Syariah Indonesia Cabang Bengkulu.
Bapak Ketua Drs. Arinal, M.H. Bersama Wakil Ketua, H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I. dan damping oleh bapak Sisli Rudi, S.H., M.H,sekretaris, berserta Marhendi, S.H., M.H. Panitera Muda Hukum dan ibu Nurlaili, S.H., M.H Kasubbag Umum Dan Keuangan dan di hadiri dari pihak Bank BSI bapak Pandu Samudro Branch Manager berserta Anggie Savadost dan Gesang Aginza Costumer Busines Relationship
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkulu bersama Branch Manager PT. Bank Syariah Indonesia Tbk Cab. Bengkulu sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi para pencari keadilan.
Kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan kemudahan akses layanan perbankan secara langsung di lingkungan Pengadilan Agama Bengkulu, terutama dalam hal pembayaran biaya perkara dan transaksi keuangan lainnya. Melalui penyediaan counter layanan Bank Syariah Indonesia di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), masyarakat tidak perlu lagi keluar dari area pengadilan untuk melakukan transaksi.
Ketua Pengadilan Agama Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan layanan berbasis kemudahan dan efisiensi.
“Dengan hadirnya layanan perbankan di ruang PTSP, kami berharap proses administrasi perkara menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PT. Bank Syariah Indonesia Tbk menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen dalam memperluas layanan perbankan syariah serta mendukung pelayanan publik yang terintegrasi.
Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Bengkulu.
