Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

Sosialisasi Penyusunan dan Penyampaian

LBKP, LBP-W, dan LBP-E1 Tahun 2025

WhatsApp Image 2026 04 23 at 09.32.30 1 

Menindak lanjuti surat undangan sosialisasi dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI  Nomor : 187/BUA.4/UND.PL1.2/IV/2026. Kamis, 23 April 2026 waktu : 09.00 WIB s.d selesai bertempat di media center pengadilan agama bengkulu (secara virtual). didampingi dengan Nurlaili, S.H., M.H (Kasubbag Umum Dan Keuangan) Bersama dengan Cerelia Marcela Wanhar, A.Md.Ak. (Klerek - Pengolah Data dan Informasi) , Pera Anggraini, S.E  ( Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda) serta Desman Hariyanto, S. E. (Penata Layanan Operasional)  mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Dalam upaya melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara, seluruh Pelaksana Penatausahaan Barang Milik Negara di lingkungan Mahkamah Agung RI diwajibkan untuk menyusun Laporan Barang Milik Negara (LBMN) yang meliputi Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) untuk tingkat satuan kerja pengadilan (tingkat pertama dan tingkat banding), Laporan Barang Pengguna Wilayah (LBP-W) untuk tingkat Koordinator Wilayah, Laporan Barang Pengguna Eselon I (LBP-E1) untuk tingkat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung dan Laporan Barang Pengguna (LBP) untuk tingkat Kementerian/Lembaga.

WhatsApp Image 2026 04 23 at 09.33.11 WhatsApp Image 2026 04 23 at 09.33.10 

Kegiatan ini dilaksanakan secara [luring/daring] Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta operator SAKTI Modul Aset Tetap dan Modul Persediaan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai tata cara penyusunan laporan, mekanisme penyampaian, serta pembaruan kebijakan yang berlaku untuk tahun anggaran 2025. Materi juga mencakup teknis penginputan data, rekonsiliasi, serta hal-hal yang perlu diperhatikan guna menghindari kesalahan dalam pelaporan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pengadilan Agama Bengkulu diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan BMN secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.