Sosialisasi Penerapan Sistem Informasi Pelaporan Pemindahan
Dan
Kerusakan Aset (SIPERA) Pada Pengadilan Agama Bengkulu

Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan aset, Pengadilan Agama Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi penerapan Sistem Informasi Pelaporan Pemindahan dan Kerusakan Aset (SIPERA). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang media center pengadilan agama Bengkulu dengan di hadiri Bapak Ketua Drs. Arinal, M.H. , Wakil Ketua H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I, Sisli Rudi, S.H., M.H,sekretaris berserta para kasubbag serta seluruh panitera muda.
sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) di lingkungan peradilan agama.

Acara sosialisasi diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkulu, khususnya para pengelola barang, operator, serta pejabat terkait yang memiliki peran dalam pencatatan dan pelaporan aset. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penggunaan aplikasi SIPERA, mulai dari proses pelaporan pemindahan aset hingga pencatatan kerusakan barang secara sistematis dan terintegrasi.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Abdi Rintoko, S.T sebagai PROYEK AKTUALISASI PROSEDUR PEMINDAHAN DAN PELAPORAN KERUSAKAN BARANG MILIK NEGARA MELALUI SIPERA (SISTEM INFORMASI PEMINDAHAN DAN KERUSAKAN ASET) dan merupakan tugas akhir LATSAR CPNS yang menjelaskan fitur-fitur utama aplikasi, alur pelaporan, serta simulasi penggunaan sistem. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung guna memastikan pemahaman yang optimal.
Diharapkan implementasi SIPERA dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan.
