Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

BIMTEK Via Daring Tenaga Teknis Pengadilan Agama Bengkulu

dengan tema

 " Sosialisasi PERMA No 4 tahun 2025"

Tentang Tata Cara Mengadili Gugatan Yang Diajukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen

WhatsApp Image 2026 04 09 at 08.21.21 2 WhatsApp Image 2026 04 09 at 08.21.21 1

Acara ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh Ketua Drs. Arinal, M.H. , Wakil Ketua H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I melalui Ruang kerja masing-masing dan bertempat di media center para Hakim, Panitera Nil Khairi, S.,Ag., M.H. berserta Jajaranya.

Bimtek serentak bersama satuan kerja peradilan agama seluruh Indonesia sesuai pembagian wilayah. Peserta yang mengikuti kegiatan ini juga akan mendapatkan sertifikat melalui aplikasi SIPINTAR Badilag setelah menyelesaikan seluruh rangkaian bimtek.

Bengkulu — Seluruh tenaga teknis di lingkungan Pengadilan Agama Bengkulu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman serta kapasitas aparatur peradilan dalam menerapkan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 08.21.21 WhatsApp Image 2026-04-09 at 08.21.20.jpeg

Acara di buka dengan sambutan dari bapak Dr.H.Muchlis,S.H.,M.H .direlktur jenderal badan peradilan agama Materi bimtek disampaikan oleh narasumber Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. mencakup penjelasan teknis, studi kasus, serta simulasi penerapan aturan dalam praktik peradilan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang mungkin dihadapi dalam implementasi di lapangan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Bengkulu dapat mengimplementasikan PERMA No. 4 Tahun 2025 secara optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.