Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA

ANTARA  PENGADILAN AGAMA BENGKULU

DENGAN

DINAS KESEHATAN KOTA BENGKULU

FAK. ILMU-ILMU SOSIAL UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU

WhatsApp Image 2026 03 10 at 14.52.48 2 

PA BENGKULU // Senin (10-03-2026) guna meningkatkan sinergitas dengan Instansi luar guna mewujudkan pelayanan yang prima dan maksimal serta berintegritas, maka dilaksanakan penandatanganan perjanjian Kerjasama antara Ketua Pengadilan Agama Bengkulu. Drs. Arinal, M.H. dengan Nelli Hartati, S.KM., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu di Media Center Pengadilan Agama Bengkulu.

Dalam PKS ini dari Pengadilan Agama di saksikan dan dihadiri langsung, Wakil Ketua, . Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I., Panitera Nilkhairi, S.Ag., M.H., Sekretaris Sisli Rudi, S.H., M.H. serta para Panitera Muda.

Sementara dari Dinas Kesehatan didampingi Halian Sabdani, Skm.,M.Si Sekretaris, Sri Martina, SKM.,M.M. Kabid P2P dan Yuspita, SKM.,M.M..

 Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar Instansi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ‘’Layanan Pemeriksaan Kesehatan Anak dalam Permohonan Perkara Dispensasi Kawin’’

WhatsApp Image 2026 03 10 at 14.52.48 3 WhatsApp Image 2026 03 10 at 14.52.48 

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, terutama dalam penyediaan layanan kesehatan yang diperlukan dalam berbagai kegiatan pelayanan peradilan, termasuk pemeriksaan kesehatan, rujukan layanan medis, maupun dukungan kesehatan lainnya yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Bengkulu dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu semakin erat, serta mampu memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Bengkulu

WhatsApp Image 2026 03 10 at 14.59.41

Selanjutnya Di hari yang sama  Pengadilan Agama Bengkulu menjalin kerja sama dengan Fakutlas Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu melalui penandatanganan Perjanjain Kerja Sama yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Bengkulu.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Bapak Drs. Arinal, M.H. Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Bersama DRA. Maryaningsih. M.Kom Dekan Fakultas Ilmu- Ilmu Sosial Universitas Dehasen Bengkulu di damping Evi Lonita, M.Si Kaprodi AP, Martha HD, S.I.Kom Sekrpro AD. Dahlia, S.I.Kom., M.Kom Sekpro Ilmu Komunikasi, Dirwan Putra. M.Si Ka. Lab Kom.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan institusi Pendidikan Tinggi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2026 03 10 at 14.59.41 2 WhatsApp Image 2026 03 10 at 14.59.41 1 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu bapak Drs. Arinal, M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap praktik peradilan serta pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa Universitas Dehasen dapat memperoleh pengalaman dan wawasan secara langsung mengenai proses peradilan di Pengadilan Agama Bengkulu, baik melalui kegiatan penelitian, magang, maupun program akademik lainnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Dehasen Bengkulu menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga peradilan sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum serta membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktis di lapangan.

Nota kesepahaman ini mencakup berbagai bentuk kerja sama, antara lain pelaksanaan program magang mahasiswa, penelitian bersama, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, seminar, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan.