DEMI TERWUJUDNYA PELAYANAN PERADILAN YANG MODERN DAN EFISIEN
PA BENGKULU MELAKSANAKAN SIDANG ONLINE

PA BENGKULU // Senin ( 9-3-2026) telah dilaksanakan sidang teleconference pemeriksaan perkara Nomor XXX/Pdt.G/2026/PA.Bn yang berasal dari Pengadilan Agama Bengkulu. Persidangan berlangsung di ruang Aula Sidang Utama Pengadilan Agama Bengkulu dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Sidang teleconference melalui aplikasi zoom meeting langsung dipimpin Ketua Majelis Drs. Bahril, M.H.I, dengan anggota Drs Nadimah dan Rusdi, S.Ag., M.H. dan Bertindak selaku Panitera Pengganti Delvi Puryanti, S.H., M.H.. Sidan online ini dilaksanakan karena Termohon berada di Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu. Dengan demikian, proses pemeriksaan dapat tetap terlaksana tanpa mengharuskan Termohon hadir ke ruang persidangan.
Kegiatan ini berjalan lancar dengan koordinasi teknis antara kedua satuan kerja. Sidang tersebut dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan pembuktian, khususnya untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak Pemohon. Pemeriksaan dilakukan secara langsung melalui sambungan video conference agar keterangan dapat diterima secara sah dan transparan. Metode ini tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang objektif dan profesional

Pengadilan Agama Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran proses peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk fasilitasi persidangan jarak jauh bagi satuan kerja lain. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang cepat dan adaptif terhadap perkembangan zaman
Pemanfaatan teknologi informasi dalam persidangan jarak jauh ini sekaligus mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Melalui fasilitasi sidang jarak jauh ini, para pihak tetap dapat menjalani proses persidangan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi informasi terbukti mampu menjawab tantangan jarak geografis antarwilayah. Dengan langkah tersebut, diharapkan terwujud proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi para pencari keadilan.
