DUA ORANG PEGAWAI PENGADILAN AGAMA BENGKULU
MENGKUTI TES PROFILE ASSESMENT UNTUK CALON
HAKIM TINGGI DAN PANITERA PENGADILAN TINGKAT BANDING
PA BENGKULU // Salah seorang Hakim Drs, Bahril, M.H.I. dan Nil Khairi, S,.Ag., M.H. Panitera Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA melaksanakan kegiatan Tes Profile Assessment bagi calon Hakim Tinggi dan Panitera Pengadilan Tingkat Banding sebagai bagian dari proses seleksi di lingkungan Pengadilan Agama, Rabu (18-02-2026)
Kegiatan diawali dengan registrasi dan verifikasi peserta oleh panitia, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi serta pengarahan dari panitia pelaksanaan ujian apa saja tahap-tahap pelaksanaan tes kompetensi serta simulai pengerjaan dan waktu penyelesaian soal-soal. Pelaksanaan untuk Calon Hakim Tinggi dilaksanakan di Media Center, sementara untuk Calon Panitera Tingkat Banding dilaksanakan di Ruang Kerja Panitra
Peserta diawali dengan mengikuti serangkaian tahapan assessment yang meliputi pengisian instrumen psikometri, wawancara berbasis kompetensi, serta simulasi penyelesaian studi kasus yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perserta yang terpilih memiliki kompetensi
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat menghasilkan aparatur peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan karier aparatur peradilan agar proses promosi dan pengangkatan jabatan dapat dilakukan secara terukur dan berbasis kompetensi. Tim asesor yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan penilaian secara independen dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan profile assessment ini, diharapkan tercipta sistem manajemen sumber daya manusia yang lebih profesional dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. Hasil dari kegiatan assessment selanjutnya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menetapkan kebijakan terkait pengisian jabatan.
