ALLHAMDULILLAH
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
MEMPEROLEH PREDIKAT WBK TAHUN 2025
PA BENGKULU // Alhamdulillah berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 27570/SEK/SK.PW.1/XI/2025 tentang Penetapan Satuan Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025 Pengadilan Agama memperoleh Predikat tersebut. Ini merupakan penantian yang Panjang sudah kurun waktu enam tahun.
Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Agama Bengkulu sudah sejak tahun 2019 yang lalu, tepatnya Kamis, 17 Januari 2019 Pencanangan Zona Integritas langsung di hadiri dan disaksikan oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu (Ibu Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.), Wakil Walikota (Bapak Dedi Wahyudi, S.E., M.M.), unsur Forkompimda kota Bengkulu (Kapolres, Dandim 0407, Kajari, PN, PTUN), Kepala Kemenag, Ketua MUI Kota Bengkulu serta tamu undangan lainnya.
Dan predikat ini buah perjuangan yang begitu ditunggu-tunggu, dengan perjuangan yang Panjang, semangat yang tinggi dan Komitmen dari Pimpinan hingga stakeholder yang paling bawah. Kerja tim yang solid semua ini senjata utama yang digunakan selama ini.
Berkenaan dengan hal tersebut direncanakan bertepatan hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2025 ini akan dilaksanakan acara penganugerahan WBK diberikan kepada Ketua Pengadilan sekaligus penganugerahan SMAP dan seminar Anti Korupsi bertempat di Balairung Gedung Kantor Mahkamah Agung.
Di harapkan kedepannya Pengadilan Agama Bengkulu semakin Modern dan berintegritas
