PUBLIC CAMPAIGN PERLAYANAN PRIMA DENGAN
PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)
KEPADA MASYARAKAT PENCARI KEADILAN
PADA PENGADILAN AGAMA BENGKULU
Bengkulu: Selasa, 25 November 2025
Kembali Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Bapak Drs. Arinal, M.H. di damping Panitera Ibu Nil Khairi, S.Ag., M.H. kembali melakukan Public Campaign atau Sosialisasi tentang Pelayanan Prima yang telah diterapkan di PA Bengkulu dengan mengedepankan Sistem Manajemen Anti Penyapan (SMAP) dalam aktifitasnya sehari-hari. Hal ini dilakukan agar masyarakat teredukasi dan dapat memahami bahwa dalam merurusan di Pengadilan Agama Bengkulu, mereka akan mendapatkan pelayanan yang baik tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun diluar prosedur yang telah ditetapkan, sebagai bentuk komitmen selurub ASN PA Bengkulu yang dituangkan dalam Maklumat Pelayanan yakni: “Dengan ini kami menyatakan, sanggup menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan, dan berkomitmen selalu mengadakan perbaikan pelayanan, secara terus menerus. apabila tidak menepati janji sesuai standar yang ditetapkan, kami siap menerima sangksi, sesuai peraturan yang berlaku”;
Public Campaign atau sosialisasi tentang Pelayanan Prima ini tetap dilakukan secara berkesinambungan pada setiap hari kerja, dengan tujuan tiada lain, untuk menjadikan Pengadilan Agama (PA) Bengkulu sebagai Wilayah Zona Integritas (ZI) dengan meraih Prediket Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK);
Dengan Public Campaign tentang Pelayanan Prima yang tetap dilakukan secara kontinyu terhadap masyarakat pencari keadilan pada sentra ruang umum, seperti di ruang tunggu terbuka, di ruang tunggu sidang atau diarea terbuka lainnya, diharapkan semua masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Bengkulu akan meras puas dan merasa telah dilayani dengan baik, tidak bertele-tele serta mereka mengetahui bahwa berurusan dengan Pengadilan Agama Bengkulu, mereka akan menapatkan pelayanan yang prima yang diharapkan oleh semua masyarakat pencari keadilan, tidak adanya korupsi, tidak adanya kolusi, tidak adanya gratifikasi dan sejenusnya, sehingga masyarakat pencari keadilan merasa delah dilayani dengan baik dan mendapatkan hak-hak hukumnya sesuai peraturan yang berlaku;
Dengan Public Campaign ini Ketua PA Bengkulu berharap semakin hari PA Bengkulu semakin terdepan dalam pelayanan dan diberikan support terbaik oleh masyarakat pencari keadil, tentunya semua ini bi dan dapat dicapai karena adanya usaha kolektif dari semua aparatur yang ada seshingga asas peradilan dapat diapai dengan sebaik-baiknya;
