RAPAT MONITORING DAN EVALUASI
KINERJA TRI WULAN III
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
PA BENGKULU // Kamis, (09/10/2025) Pukul 14.00 WIB s.d Selesai bertempat di Ruang Aula Utama Pengadilan Agama Bengkulu dilaksana secara rutin rapat bulanan Bulan Oktober sekaligus rapat Monev Triwulan III. Rapat ini merupakan program rutin yang dilaksanakan secara kontinyu. Rapat diawali oleh Sekretaris Sisli Rudi, S.H., M.H selaku pembawa acara. Dan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Bapak Drs. Arinal, M.H. membuka rapat dan sekaligus selaku pemimpin rapat.
Selanjutnya, Sekretaris Pengadilan Agama Bengkulu Sisli Rudi, S.H.,M.H. menyampaikan
- Kegiatan bersifat pemeliharaan belum ada kegiatan dan direncanakan di TR IV ini.
- Fokus lebih ke media sosial yg sifatnya update dan sosialisasi, karena untuk sementara ini yg kita jual dulu
- Sudah dilakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026
- Revisi Perkara Prodeo yg semula 60 perkara menjadi 84 perkara sudah ada persetujuan
- Untuk mengikuti ada lomba foto peradilan
- Konsisten dalam pelayanan, cegah jangan adanya pengaduan
- Tim website, agar website di pelototi karena bulan bulan penilaian untuk selalu di update
- Inovasi agar kita buatkan videonya sebagai sarana sosialisasi
- Reviu PKT, RKT, RENSTRA 2025-2029 dan IKU segera dinaikan konsepnya
- Laporan Realisasi Anggaran Triwulan III
Belanja Pegawai 80,38 %
Belanja Barang 75,39 %
Belanja Modal 99,98 %
DIPA 04 82,87 %
Melakukan monev kegiatan/kinerja terkait kebutuhan masing masing area ZI, (bulanan, tri wulan dan semester)
Panitera Pengadilan Agama Bengkulu Nil Khairi, S.Ag., M.H menyampaikan tentang beberapa progres di kepaniteraaan,
- Sampai bulan Juli 2025 perkara masuk sebanyak 1007 perkara, sisa tahun lalu 18 perkara jumlah total 1025.
- Untuk relasisasi perkara prodeo target sebelumnya 60 perkara dan sudah selesai setelah di revisi menjadi 84 perkara diusahakan untuk perkara prodeo jangan ada sisa biaya perkara.
- Untuk POSBAKUM target 765 perkara sisa target tinggal 135 layanan dan bulan November 2025 akan selesai.
- Untuk penilaian tambahan dari PTA Bengkulu yang harus diperhatikan diantaranya SIPP, Surat Tercatat, Gugatan Mandiri, Mediasi, Ketepatan dan kecepatan Pengiriman Berkas Banding, Ketepatan dan kecepatan laporan bulanan ke PTA dimana laporan tersebut harus diisi dan di update setiap Triwulannya dan hasil penilaian tersebut akan di umumkan oleh PTA setiap triwulan terakhir,
Selanjutnya tambahan dari bapak wakil Ketua H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I. dengan penilaian WBK maka yang bertanggung jawab kaitan dengan ZI untuk dokumen-dokumen harus selalu di update tiap triwulannya sehingga ketika diawal tahun 2026 nanti kita di minta untuk memenuhi epiden ZI kita sudah ada. Sekarang kita sudah memasuki triwulan IV untuk pengawasan bidang sudah bias dibuat SKnya untuk menindaklanjuti temuan di ebinwas.untuk prodeo diharapkan 1 perkara biayanya harus habis dan tidak ada sisa panjar untuk perkara prodeo, untuk posbakum menghadapi persiapan akhir tahun penerimaan posbakum unuk proses pendaftaran sampai penyeleksian dokumen jangan terlalu mepet jadi kalau memang ada pergeseran bisa dimusyawarahkan. Untuk rekan -rekan P3K diharapkan meskipun statusnya sudah berubah namun tetap melaksanakan tugas sebelumnya selama belum ada juknis terbaru dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab jangan sampai kendor.
Dan akhir rapat ditutup oleh pesan yang disampaikan oleh Ketua, Bapak Drs. Arinal, M.H beliau menyampaikan dalam bekerja kita harus berkerja dengan ikhlas dan tuntas serta dilaksanakan dengan sebaiknya di harapkan kita dapat merubah minset dan culture set, jika ada tugas yang bisa diselesaikan hari ini kenapa harus besok. Kepada seluruh pegawai untuk like foto dan video yang sudah di upload tim medsos. Bapak ketua berharap agar kita semua selalu mempertahankan kekompakkan dan mampu menyempurnakan apa yang belum sempurna untuk PA Bengkulu lebih baik lebih maju dan beliau mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas kinerja seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkulu.
Rapat berjalan alot karena ada beberapa pegawai yang mengajukan usulan, ide dan saran demi kebaikan Pengadilan Agama Bengkulu.