Akhirnya Mediasi Kembali Berhasil
Senin, 06 Oktober 2025, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bengkulu, Prof. Dr. Yusmita, S.Ag., M.H. yang bertindak selaku Mediator non Hakim pada kesempatan ini, dalam perkara Cerai Talak Nomor Perkara xxx/Pdt.G/2025/PA.Bn, Berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Bengkulu.Senin, 06 Oktober 2025, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bengkulu, Prof. Dr. Yusmita, S.Ag., M.H. yang bertindak selaku Mediator non Hakim pada kesempatan ini, dalam perkara Cerai Talak Nomor Perkara xxx/Pdt.G/2025/PA.Bn, Berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Bengkulu.
Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, berjalan lancar serta tercapainya Kesepakatan kedua belah pihak sehingga hasil mediasi dinyatakan Berhasil, sebagaimana tertuang dalam Laporan Mediator Non Hakim kepada Hakim Pemeriksa Perkara tersebut.