Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

PUBLIC CAMPAIGN

PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)

KEPADA MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

PADA PENGADILAN AGAMA BENGKULU

Bengkulu//: Kamis, 21 Agustus 2025 Kembali untuk mengkampanyekan bahwa Pengadilan Agama Bengkulu kelas IA telah melakukan penerapan Sistem Manajelen Anti penyuapan (SMAP) sejak awal tahun 2025 lalu dengan adanya penandatanganan Komitmen Bersama untuk penerapan SMAP tersebut, maka sejak itu Para Pimpinan, Hakim dan juga Pejabat lainnya terus secara berkesinambungan melakukan sosialisasi atau public campaign kepada seluruh aparatur PA Bengkulu yang ada dan juga terutama kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Bengkulu.

Agar proses sosialisasi penerapan SMAP tersebut terus berjalan dan berkesinambungan, maka Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Drs. Arinal, M.H., kembali melakukan public campaign tentang penerapan SMAP pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2025 tepat pukul 08.30 WIB, yang dilakukan di ruang tunggu terbuka, dan di ruang tunggu persidangan sebelum proses persidangan dilakukan tepat pada pukul 09 WIB. Dalam sosialisasi tersebut, Ketua PA Bengkulu memberitahukan akan maksud adanya Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) adalah agar masyarakat tidak melakukan 4 hal terhadap aparatur PA Bengkulu yang lebih dikenal dengan dengan penerapan 4 No’s yakni: 1. Tidak melakukan penyuapan (No. Bribery), 2. Tidak memberi komisi atau tanda terima kasih (No. Kickback), 3. Tidak memberi hadiah/gratifikasi (No. Gift) dan 4. Tidak melakukan penyambutan yang berlebihan (No. Luxurious Hospitality) yang ada kaitannya dengan berperkara di persidangan atau diluar persidangan;

smap baru ketua 1 

Dalam kegiatan Public Campaing tentang penerapan (SMAP) tersebut, Ketua, juga mengharapkan kepada masyarakat pencari keadilan untuk berpartisipasi membantu Pengadilan Agama Bengkulu agar seluruh aparaturnya dapat berlaku bersih dan dapat  memberikan pelayanan prima dan terbaik;

smap 244 

Dalam kegiatan Sosialisasi atau Public Campaing tersebut, Ketua juga menyampaikan bilamana ada aparatur Pengadilan Agama yang terbukti mau menerima suap, korupsi, menerima tip dan yang sejenisnya, dapat segera melaporkan melalui Prosedur Pengaduan yang telah disediakan dan telah ditempelkan di tempat-tempat pelayanan.

smapp 223 

Sosialisasi atau Public Campaign tentang Penerapan SMAP di PA Bengkulu ini akan terus dikampanyekan secara berkesinambungan, dengan harapan semakin kedepannya, PA Bengkulu benar-benar sudah dapat meberikan pelayanan prima dan terbaik kepada seluruh masyarakat Pencari Keadilan, Aparaturnya berintegritas tinggi sesuai Value BerAKHLAK yang adalah singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang merupakan nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya;