Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

INOVASI ALAM KETAN

Akses Layanan Mobile Kelompok Rentan merupakan Inovasi terbaru dari Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA dengan memberikan layanan khusus dalam berperkara bagi kelompok rentan tanpa antrian
INOVASI ALAM KETAN

Core Value ASN

Adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Sedangkan #banggamelayanibangsa merupakan Employer Branding ASN jaman now yang melayani sepenuh hati.
Core Value ASN

ZONA INTEGRITAS

Pembangunan Zona Integritas dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1.A menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi keniscayaan, bukan saja karena visi dan misi Pengadilan Agama Bengkulu terwujud tetapi juga untuk memenuhi harapan pencari keadilan
ZONA INTEGRITAS

Program Prioritas Badilag 2022

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan Program Prioritas Tahun 2022 dengan tema "Evaluasi dan Akselerasi Peradilan Agama Berkelas Dunia"
Program Prioritas Badilag 2022

Interplay Online

Aplikasi Integrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
Interplay Online

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

12 Budaya Malu Warga Pengadilan Agama Bengkulu

12 Budaya Malu Warga Pengadilan Agama Bengkulu

Inovasi

Inovasi Layanan Pengadilan Agama Bengkulu

 

INOVASI EKSTERNAL

1. SeILPI (Sistem Izin Layanan Penelitian) 

Jauhnya akses mahasiswa untuk datang ke Pengadilan Agama Bengkulu, dan belum lengkapnya kelengkapan untuk pengajuan penelitian, sehingga mereka mondar-mandir datang ke Pengadilan Agama Bengkulu. pengadilan Agama Bengkulu menghadirkan inovasi SeILPI. Dengan aplikasi ini dari pendaftaran, wawancara dan data yang dibutuhkan oleh mahasiswa dilakukan secara online. Sehingga pelayanan yang diberikan lebih efisien dan efektif. Mahasiswa tidak perlu repot-repot untuk datang ke Pengadilan Agama Bengkulu untuk melakukan penelitian


Seilpi

2. SiAntar (Siap Antar Akta Cerai)

Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengadilan agama Bengkulu menghadirkan layanan SiAntar. Sehingga para pihak pencari keadilan tidak perlu repot-repot datang ke pengadilan hanya untuk mendapatkan produk hukum. Setiap pihak yang akan menggunakan layanan ini cukup mengisi form yang disediakan oleh Meja PTSP PA Bengkulu dan Akta Cerai siap diantar ke alamat para pihak

Siantar

3. PTSP Online

Semakin maraknya penularan covid-19 di Indonesia, sehingga pelayanan pada pengadilan agama Bengkulu dibatasi setiap harinya, sehingga para pihak datang beberapa kali ke pengadilan hanya untuk mendapatkan informasi tentang layanan. Para pihak dapat mengakses layanan secara online, dengan fitur chat maupun video conference yang akan dijawab langsung oleh petugas PTSP

Ptsp Online4. Sipeka

Belum adanya sarana untuk melihat tingkat kepuasan masyarakat, Pengadilan Agama Bengkulu menyediakan sarana untuk melihat sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh petugas PTSP pengadilan Agama Bengkulu. Dapat mengukur bagaimana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan sebagai bahan untuk evaluasi oleh petugas PTSP. Sehingga setiap para pihak yang datang kedepaannya merasa nyaman berada di Pengadilan Agama Bengkulu

Sipeka 2

5. SiPenjara (Siap Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara)

Masih banyak Penggugat maupun Pemohon tidak mengambil sisa panjar biaya perkara. Bilamana pemohon/pengugat tidak mengambil dalam waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya  perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke kas negara. Maka dari itu Pengadilan Agama Bengkulu Meluncurkan Sebuah Inovasi SiPenjara. Inovasi ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, sehingga setiap masyarakat yang berperkara pada Pengadilan Agama Bengkulu mendapat segala Hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Inovasi ini bekerjasama dengan Bank BRI Kota Bengkulu, dimana Kasir akan mendata setiap sisa panjar biaya perkara yang masih tersisa pada Kas, yang kemudian Kasir akan mentransfer Sisa Panjar Biaya Perkara langsung kepada Pemohon/ Penggugat. Sehingga tidak ada lagi terjadinya penumpukan pada Kas pada Kasir.

Sipenjara

 

6. Kecapi (Komunikasi Informasi dan Edukasi Calon Pengantin Usia Dini)

Pengadilan Agama Bengkulu bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu ingin mewujudkan inovasi Komunikasi Informasi dan Edukasi Calon Pengantin Usia Dini untuk perkara Permohonan Dispensasi Kawin. Dan Juga dengan inovasi ini disediakan juga layanan pemeriksaan Kesehatan Anak dalam perkara Permohonan Dispenasi Kawin. Diharapkan dengan adanya inovasi ini dapat menekan terjadinya praktik Pernikahan Dini terkhusunya di Wilayah Kota Bengkulu.

Kecapi 2

7. Pelipur Lara

Dalam program Inovasi Pelayanan Prima Terpadu ini sendiri apabila telah terjadi perceraian dan keluar akta cerai, maka secara otomatis akan dikeluarkan kartu keluarga masing-masing individu antara isteri dan suami. Dalam kartu kelurga (KK) akan tertera status Janda atau Duda. Inovasi ini merupakan bentuk dari komitmen kita Bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kerjasama ini didasarkan atas saling membantu, mengisi, melengkapi dan saling keterkaitan satu sama lain untuk kepuasan masyarakat. mempermudah masyarakat dalam mendapatkan status data yang jelas dalam individunya. Dalam hal ini baik pihak suami maupun pihak isteri. Dimana produk yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama dalam kerjasama ini adalah pengesahan surat cerai ditambah dengan penentuan kedudukan status anak dalam kartu keluarga. Bersama dengan inovasi ini juga mempermudah masyarakat terkhususnya wilayah kota Bengkulu untuk memvalidasi dan mempermudah pengurusan perkara permohonan seperti Isbat Nikah dan Dispensasi Kawin.

Pelipur Lara

 

INOVASI INTERNAL

1. E-SUMMAKER

Para pegawai membutuhkan waktu yang lama untuk mencari sebuah arsip surat masuk maupun keluar. dengan aplikasi ini Pegawai dapat mengakses dengan mudah surat masuk dan surat keluar yang pernah ada di Pengadilan Agama Bengkulu Tata Kelola arsip lebih rapi

E sumaker1

2. E-Puspaku

Pegawai Pengadilan Agama Bengkulu membutuhkan waktu lama untuk mencari buku-buku yang ada di pustaka. Tersedia buku-buku secara eletronik, sehingga pegawai yang mau meminjam buku dapat mengecek melalui aplikasi e-puspaku atas buku yang mereka inginkan.

1

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech