Inovasi
Inovasi Layanan Pengadilan Agama Bengkulu
INOVASI EKSTERNAL
1. SeILPI (Sistem Izin Layanan Penelitian)
Jauhnya akses mahasiswa untuk datang ke Pengadilan Agama Bengkulu, dan belum lengkapnya kelengkapan untuk pengajuan penelitian, sehingga mereka mondar-mandir datang ke Pengadilan Agama Bengkulu. pengadilan Agama Bengkulu menghadirkan inovasi SeILPI. Dengan aplikasi ini dari pendaftaran, wawancara dan data yang dibutuhkan oleh mahasiswa dilakukan secara online. Sehingga pelayanan yang diberikan lebih efisien dan efektif. Mahasiswa tidak perlu repot-repot untuk datang ke Pengadilan Agama Bengkulu untuk melakukan penelitian
2. SiAntar (Siap Antar Akta Cerai)
Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengadilan agama Bengkulu menghadirkan layanan SiAntar. Sehingga para pihak pencari keadilan tidak perlu repot-repot datang ke pengadilan hanya untuk mendapatkan produk hukum. Setiap pihak yang akan menggunakan layanan ini cukup mengisi form yang disediakan oleh Meja PTSP PA Bengkulu dan Akta Cerai siap diantar ke alamat para pihak
3. PTSP Online
Semakin maraknya penularan covid-19 di Indonesia, sehingga pelayanan pada pengadilan agama Bengkulu dibatasi setiap harinya, sehingga para pihak datang beberapa kali ke pengadilan hanya untuk mendapatkan informasi tentang layanan. Para pihak dapat mengakses layanan secara online, dengan fitur chat maupun video conference yang akan dijawab langsung oleh petugas PTSP
Belum adanya sarana untuk melihat tingkat kepuasan masyarakat, Pengadilan Agama Bengkulu menyediakan sarana untuk melihat sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh petugas PTSP pengadilan Agama Bengkulu. Dapat mengukur bagaimana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan sebagai bahan untuk evaluasi oleh petugas PTSP. Sehingga setiap para pihak yang datang kedepaannya merasa nyaman berada di Pengadilan Agama Bengkulu
5. Brinama (Briefing Pelayanan Prima)
Merupakan kegiatan briefing pelayanan prima kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Bengkulu dalam rangka mewujudkan pelayan terpadu yang selalu menerapkan budaya 5S dan 5R sehingga setiap pihak yang datang merasa nyaman dan informasi yang diberikan jelas dan terukur
6. MPP (Mal Pelayanan Publik)
Pengadilan Agama Bengkulu bersama Dinas Penanaman Modal Pelyanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu mewujudkan pelayanan layanan terpadu yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik dengan menempatkan petugas pelayanan Pengadilan Agama Bengkulu. Sehingga para pihak selain mendapat layanan di PA Bengkulu bisa juga datang ke MPP ini. Dimana pada MPP tersebut juga bekerjasama dengan instansi lainnya seperti Dukcapil, Kemenag, Polri dan lainnya
7. E-MOSI CAPER
Merupakan Inovasi yang dibuat oleh IT PTA Bengulu yang bertujuan untuk mengawal putusan pengadilan agama tingkat pertama terkait pembiayaan pasca perceraian. Aplikasi inovatif ini dirancang untuk memberikan solusi yang efektif dalam menangani masalah pembiayaan pasca perceraian yang seringkali menimbulkan konflik. Dengan aplikasi ini, ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu dan ASN sewilayah PTA Bengkulu dapat mengajukan pengaduan terkait pembiayaan pasca perceraian secara online, yang kemudian akan diproses oleh pihak yang terkait.
8. Sitabur
Inovasi yang bertujuan untuk administrasi buku tamu Pengadilan Agama Bengkulu. Sehingga dengan adanya inovasi ini dapat memantau setiap tamu yang datang ke Pengadilan Agama Bengkulu
INOVASI INTERNAL
1. E-SUMMAKER
Para pegawai membutuhkan waktu yang lama untuk mencari sebuah arsip surat masuk maupun keluar. dengan aplikasi ini Pegawai dapat mengakses dengan mudah surat masuk dan surat keluar yang pernah ada di Pengadilan Agama Bengkulu Tata Kelola arsip lebih rapi
2. E-Puspaku
Pegawai Pengadilan Agama Bengkulu membutuhkan waktu lama untuk mencari buku-buku yang ada di pustaka. Tersedia buku-buku secara eletronik, sehingga pegawai yang mau meminjam buku dapat mengecek melalui aplikasi e-puspaku atas buku yang mereka inginkan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas