Pada hari ini sabtu 19 September 2020 Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A kembali melakukan Penyemprotan Disinfektan Guna Menanggulangi penyebaran Virus Covid 19 dilingkungan peradilan Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A, Karana Selama Satu minggu yang lalu Kantor Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A Melakukan Lock Down, dikarenakan ada beberapa orang Pegawai Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A yang terindikasi terpapar Covid19, dan beberapa sudah dinyatakan non reaktif,
Guna rencana kedepannya kantor Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A bisa segera secepatnya untuk kembali di buka guna bisa melayani masyarakak seperti biasanya, maka dari itu di perlukan beberapa perisapan supaya masyarakat bisa merasa aman dan tenang ketika berperkaara di pengadilan agama bengkulu,