Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

Diskusi Hukum Wilayah 1 Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu ( Pengadilan Agama Arga Makmur, Bengkulu dan Mukomuko ) dengan tema "Penyelesaian perkara Dispensasi Kawin Setelah berlakunya UU No. 16 Tahun 2019 & PERMA No. 5 Tahun 2019"

    Jum’at, 28 Agustus 2020 bertempat di Ruang Sidang PA.Arga Makmur diadakan kegiatan Diskusi hukum wilayah 1 Lingkungan PTA.Bengkulu yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh hakim, panitera dan sekretaris PA.Bengkulu, PA. Argamakmur dan PA. mukomuko serta dihadiri juga oleh Ketua PTA Bengkulu serta Hakim Tinggi PTA Bengkulu.

6479f39c 2f38 405a 8a23 f804358fba53 

    Kegiatan yang merupakan salah satu program dirjen badilag ini merupakan wadah bagi Hakim memperluas wawasan dalam melaksanakan tupoksinya dalam meningkatkan mutu Integritas dan Profesional Hakim dalam memutus perkara.

9e1265b4 367b 46cd b8c4 00a557303858 

Diskusi hukum wilayah 1 ( PA.Bengkulu, PA.Argamakmur dan PA.mukomuko) ini dibuka oleh Bapak Ketua PTA.Bengkulu (Dr. H. Pelmizar, M.HI.) yang mana sebelum sambutannya diawali dengan laporan dan sambutan dari ketua PA.Arga Makmur ( Drs. Nasrulloh) sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan ini.

0bbdb952 abe8 4ce6 9824 5b0b77b13372 c4301eaa 6575 42a9 a1ba 3832e553ead0 57b6a6c7 69b6 4b73 98bc 8d5265f87fda 

Dalam sambutannya Bapak Ketua PTA.Bengkulu (Dr. H. Pelmizar, M.HI.) mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan diskusi hukum wilayah 1 dalam wiayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu ini dan diharapkan kedepannya putusan-putusan yang dikeluarkan oleh para hakim di wilayah PTA.Bengkulu ini  akan semakin berkualitas, termasuk pula dalam perkara Dispensasi Kawin yang menjadi topik pembahasan kali ini "Penyelesaian perkara Dispensasi Kawin Setelah berlakunya UU No. 16 Tahun 2019 & PERMA No. 5 Tahun 2019".

daed56aa cbba 4620 b0ca c0f1d2c96079 ef6d4279 8472 4625 abd6 00542324311e 

Kegiatan yang dibuka tepat pukul 08.30 WIB ini ditutup dengan doa serta coffe break selama 15 menit kemudian dilanjutkan dengan diskusi hukum yang dipandu oleh moderator Bapak Drs. Ramdani (PA.Arga Makmur) dan pemakalah oleh Bapak Muhammad Hanafi, S.Ag (PA. Arga Makmur) dengan pembanding I dari PA. Bengkulu yang langsung disampaikan oleh  Drs. Bahril, M.Hi serta Pembanding II dari PA.Mukomuko oleh Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H, diskusi berakhir sebelum waktu sholat jum'at, ditutup dengan makan bersama.

 

 

 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech