RKA-KL merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu K/L dan sebagai penjabaran dari Renja K/L yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.Untuk penetapan dalam pembuatan RKA-KL TA.2021 yang akan datang Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melakukan bimbingan terkait penyusunan RKA-KL TA.2021 yang diikuti oleh seluruh Satker dalam wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang narasumbernya dari bagian Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI.
Kegitan ini berlangsung melaluli Vidio Confrence yang diikuti oleh Sekretaris,Kasub PTIP dan Operator Sakti seluruh Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang dilaksanakan tanggal 03 Agustus 2020 tepat pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Pembahasan yang dilakukan yaitu perencanaan RKA-KL TA.2021 yang telah disusun oleh semua satker sebelumnya serta masukan atau tambahan kebutuhan real yang diperlukan oleh satker untuk RKA-KL TA.2021 nantinya