Pembinaan dan Kajian “Hukum Keluarga Islam di Indonesia”
Bersama YM Dr. Mukti Arto, S.H., M.H.
Pelaksanaan BIMTEK secara virtual selama masa Pandemic Covid-19 terus dilakukan secara marathon, BIMTEK kali ini live streaming melalui YouTube dengan link https://www.youtube.com/watch?v=Gg8cjtepzWQ&feature=youtu.be pembinaan dan kajian rutin online bersama YM Dr. Mukti Arto, S.H., M.H. bertemakan “Hukum Keluarga Islam di Indonesia” kegiatan ini di ikuti oleh seluruh warga PA Bengkulu di Ruang Sidang Utama.
Secara terpisah Ketua Drs. Husniadi dan Wakil Ketua Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA melakukan kegiatan ini secara Teleconfreence di ruang Media Center.
Banyak Pencerahan-Pencerahan yang disampaikan oleh YM Hakim Agung Dr. Mukti Arto, S.H., M.H. baik yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum formil maupun materil dengan yang lebih menarik lagi bahwa bagaimana para hakim tidak hanya menerapkan hukum sebatas yang terrtulis dalam aturan-aturan perundang-undangan yang ada, tapi harus mampu untuk melakukan pengembangan hukum yang berpihak pada keadilan, manfaat dan kepastian hukum.