“Pengadilan Agama Bengkulu dan BRI Bengkulu tanda tangani MOU”
Jum’at 15 Mei 2020 bertempat diruang rapat ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A telah dilaksanakan pertemuan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pengadilan Agama kelas IA Bengkulu dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bengkulu tentang Pembayaran biaya perkara
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA, Drs.Husniadi “MOU yang kita buat hari ini merupakan bentuk inovasi kita dalam memberikan manfaat dan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan yang selama ini harus datang ke Bank untuk membayar biaya perkaranya, sementara dengan ditanda tangani MOU ini masyarakat tidak perlu lagi membayar biaya perkaranya datang ke bank sebab di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA, sudah tersedia loket untuk Pembayaran biaya perkara dari Bank BRI”
Selain itu dari “pihak Bank BRI juga telah membantu dan mensupport bagian keuangan dengan berbagai fasilitas dan kemudahan, sehingga bukan hanya membantu pera pencari keadilan tetapi kami juga membantu pegawai Pengadilan Agama Bengkulu dalam mempermudah kinerjanya dan akhirnya kerjasama ini dapat terus kita lanjutkan secara berkelanjutan” begitu kutipan Bpk. Ismet Sarmen (Kepala Cabang Bank BRI Bengkulu) dalam pertemuan MOU bersama Pengadilan Agama Bengkulu.