Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

SAMBUT HUT RI KE 74 PA.BENGKULU ADAKAN MOU DENGAN GABUNGAN ORGANISASI WANITA KOTA BENGKULU

mouIB1

Jum’at 9 Agustus 2019, tepat pukul 09.00 WIB bertempat di Aula/Ruang sidang utama Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bengkulu yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh ibu Dian Fitriani Wahyudi selaku Ketua GOW Kota Bengkulu didampingi para anggotanya serta dihadiri pula oleh Kepala Kementerian Agama Kota Bengkulu Bapak Drs. H. Tasri dan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bapak Widodo, dan juga para Kepala KUA dari beberapa Kecamatan di Kota Bengkulu serta para karyawan/ti PA.Bengkulu telah dilakukan penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama untuk diadakan Sidang Isbat Nikah terpadu bagi masyarakat Kota Bengkulu yang telah menikah sesuai dengan ajaran syariat Islam, namun belum memiliki surat sebagai bukti adanya pernikahan mereka, sehingga belum mempunyai legalitas hukum.

Dalam acara tersebut diawali dengan sambutan Ketua GOW (yang juga selaku istri dari Bapak Wakil Walikota Bengkulu) menyatakan bahwa penyelenggaraan sidang isbat nikah terpadu ini sebagai wujud kepedulian dari GOW Kota Bengkulu karena masih banyak pasangan suami isteri di Kota Bengkulu yang belum memiliki buku nikah padahal sudah menikah cukup lama dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan urgensinya pengadministrasian/pencatatan pernikahan mereka tersebut.

Sejalan dengan itu dalam sambutan selanjutnya oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Bengkulu (Drs. Husniadi) menambahkan bahwa kerjasama ini sungguh sangat besar manfaatnya terutama bagi pasangan yang belum mempunyai identitas hukum atas perkawinannya, bila dibiarkan maka akan dirasakan dampaknya manakala timbul masalah-masalah berkaitan administrasi maupun dengan hukum seperti ketika anak-anak akan meneruskan sekolah atau mau melamar pekerjaan serta mau bepergian keluar negeri dan sebagainya akan mengalami satu kendala, oleh karenanya melalui sidang  isbat nikah terpadu ini akan dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut.

MOUIN2

Dalam kesepakatan tersebut untuk pelaksanaaannya direncanakan sekitar awal bulan September 2019 yang akan datang dengan peserta diperkirakan  sekitar 60 pasang dengan mengambil tempat di Balai Kota Bengkulu  dalam sambutan akhir dari Ketua PA.Bengkulu yang selanjutnya dilakukan penandatanganan MoU antara GOW, Ketua PA.Bengkulu, Kementerian Agama Kota Bengkulu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech