Proses Pelaksanaan Menuju Eksekusi
- Senin, 22 September 2025 - Pengadilan Agama Bengkulu melakukan Proses menuju pelaksanaan eksekusi perkara eksekusi nomor : 01/Pdt.Eks/2025/PA.Bn dan Nomor 02/Pdt.Eks/2025/PA.Bn. Panitera Muda Gugatan Ibu Desy Gustiana, S.H. dan Jurusita Wiwin Haryadi serta staf Kepaniteraan M. Zainul Fadhli, S.H.,M.H. melaksanakan proses pelaksanaan menuju eksekusi dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu dan aparat Kelurahan yang mewilayahi objek-objek yang akan dieksekusi, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan sita, terutama jika objek sita dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat.
- Dalam hal ini pihak terkait Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bengkulu serta pihak kelurahan Kandang, Kelurahan Kandang Mas dan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.