Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

SOSIALISASI (PUBLIC CAMPAIGN)

PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)

KEPADA MASYARAKAT PENCARI KEADILAN DI RUANG TUNGGU TERBUKA DAN RUANG TUNGGU SIDANG PADA PENGADILAN AGAMA BENGKULU

Bengkulu//: Dalam rangka menindaklanjuti bahwa Pengadilan Agama Bengkulu telah menandatangani Komitmen Bersama akan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di tahun 2025 ini, maka untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakt pencari keadilan, pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025, Ketua PA Bengkulu Drs. Arinal, M.H. telah melakukan Public Campaing kepada Masyarakat Pencari Keadilan di ruang terbuka dan ruang tunggu persidangan Pengadilan Agama Bengkulu;

sosialisasi smap 

Dalam kegiatan Public Campaing, Ketua menyampaikan informasi yang ditujukan kepada Masyarakat luas untuk membantu Pengadilan Agama Bengkulu yang telah menerapkan SMAP dalam memberikan pelayanan dan diharapkan masyarakat membantu agar melakukan 4 No’s yakni: 1. No. Bribery (tidak Menyuap), 2. No. Kickback (tidak memberi komisi tanda terima kasih), 3. No. Gift (tidak memberi hadiah/gratifikasi) dan 4. No. Luxurious Hospitality (tidak melakukan penyambutan yang berlebihan) dalam berurusan dengan Pengadilan Agama Bengkulu, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, atau mengubah perilaku masyarakat dan juga aparatur Pengadilan Agama Bengkulu terkait adanya suatu isu Korupsi, gratifikasi, Penyuapan, pemberian Tip dan yang sejenis lainnya. Soialisasi atau Public Campaing ini bertujuan untuk mencapai tujuan guna mendorong partisipasi publik, meningkatkan pemahaman, atau mengubah tentang adanya persepsi negative masyarakat akan pelayanan di Pengadilan Agama Bengkulu; 

sosialisasi smap 1 

Dalam kegiatan Soialisasi atau Public Campaing tersebut, Ketua juga mengingatkan, bilamana ada aparatur Pengadilan Agama yang tidak menerapkan 4 No’s tersebut serta tidak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dapat segera melaporkan melalui Prosedur Pengaduan yang telah disediakan dan telah ditempelkan di tempat-tempat pelayanan;

smap 23 

Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Drs. Arinal, M.H. juga meminta tanggapan saran dan masukan-masukan kepada masyarakat akan pelayanan yang telah diberikan oleh petugas layanan Pengadilan Agama Bengkulu, umumnya mereka merasa puas dan telah dilayani dengan baik;

Atas apresiasi masyarakat tersebut, Ketua menyampaikan ucapan terima kasih dan Pengadilan Agama Bengkulu kedepan akan terus meningkatkan pemberian pelayanan secara prima dan lebih baik dan lebih unggul lagi sesuai dengan Maklumat Pelayanan yang telah ditetapkan. Semoga Pengadilan Agama Bengkulu semakin Agung dan Moderen dan terdepan dalam Pelayanan;

 

 

 

 

 

 

 

 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech