Pelipur Lara
Pengadilan Agama Bengkulu Bersama Kementrian Agama Kota Bengkulu beserta Dukcapil Kota Bengkulu merancang inovasi “PELIPUR LARA”
Demi mewujudkan Pelayanan Prima bagi masyarakat Pengadilan Agama Bengkulu Bersama Kementrian Agama Kota Bengkulu dan Dinas Kependudukan Kota Bengkulu meluncurkan inovasi “Pelipur Lara”.
Dalam program Inovasi Pelayanan Prima Terpadu ini sendiri apabila telah terjadi perceraian dan keluar akta cerai, maka secara otomatis akan dikeluarkan kartu keluarga masing-masing individu antara isteri dan suami. Dalam kartu kelurga (KK) akan tertera status Janda atau Duda. Inovasi ini merupakan bentuk dari komitmen kita Bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Kerjasama ini didasarkan atas saling membantu, mengisi, melengkapi dan saling keterkaitan satu sama lain untuk kepuasan masyarakat. mempermudah masyarakat dalam mendapatkan status data yang jelas dalam individunya. Dalam hal ini baik pihak suami maupun pihak isteri.
Dimana produk yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama dalam kerjasama ini adalah pengesahan surat cerai ditambah dengan penentuan kedudukan status anak dalam kartu keluarga. Bersama dengan inovasi ini juga mempermudah masyarakat terkhususnya wilayah kota Bengkulu untuk memvalidasi dan mempermudah pengurusan perkara permohonan seperti Isbat Nikah dan Dispensasi Kawin.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas