Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

PA BENGKULU MEMBERIKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BANJIR

Musibah banjir yang melanda Provinsi Bengkulu minggu lalu (27-5-2019)  telah menyebabkan bukan saja kerugian material  namun juga korban jiwa sejumlah 29 orang menurut data dari berita Antara. Data terbaru jumlah korban jiwa sudah mencapai 29 orang dengan jumlah korban terbanyak di Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 22 orang," kata Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, Rusdi Bakar seperti dilansir Antara, Senin (29/4/2019).

13

Rasa keprihatinan serta kepedulian terhadap sesama, Pengadilan Agama Bengkulu turut serta menyalurkan bantuan ke Desa Taba Penyengat Kabupaten Bengkulu Tengah. Rombongan dari Pengadilan Agama Bengkulu mulai berangkat dari Kantor Pengadilan Agama Bengkulu pada hari Jumat pukul 09.00 tanggal 3 Mei 2019 bersama beberapa orang Pegawai Pengadilan Agama Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Drs. Husniadi, MH., serta Panitera Pengadilan Agama Bengkulu Agusalim, SH.,MH.

12

Setelah menempuh perjalanan lebih dari 1,5 Jam melalui jalanan yang berliku serta berlumpur akibat banjir yang melanda, rombongan PA Bengkulu tiba pada pukul 11.00 WIB di Desa Taba Penyengat Kabupaten Bengkulu Tengah yang disambut langsung oleh Kasi Pembangunan Desa Taba Penyengat (bapak Yanha). Dalam sambutannya, pak Yanha mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah disalurkan pada Desanya, semoga dapat meringankan beban para korban banjir di Desa Taba Penyengat. Wakil Ketua PA Bengkulu Drs. Husniadi, MH., mengatakan bahwa, bantuan ini merupakan sumbangan dari para warga Pengadilan Agama Bengkulu, sebagai bentuk rasa kepedulian sosial masyarakat.

11

Bantuan korban banjir, juga disalurkan kepada beberapa orang Pegawai yang berada di Wilayah PTA Bengkulu yang terkena dampak banjir, turut serta disalurkan bantuan kepada Herawan (Pegawai PTA Bengkulu), Toni Indra, SH. (Panmud Hukum PA Lebong), Juhan (Pegawai PA Bengkulu).